JOURNALISTIK SPENSA WONOGIRI
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Setelah berjalan selama enam tahun keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) didirikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berjanji tahun ini akan mengevaluasinya. Pasalnya, sejak dicanangkan sekolah yang menyandang RSBI terkesan stagnan.
Sekolah rintisan ini tidak kunjung berubahnya menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). “Yang jelas itu merupakan proyek percontohan. Sampai sekarang belum ada yang bertaraf internasional,” terang Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas Suyanto usai membuka The Second National Science Camp SMP RSBI 2011, di Kampus Universitas Airlangga, Selasa (11/1) malam.
Menurut Suyanto, untuk sementara ini pemerintah tidak akan lagi memberikan izin pendirian RSBI dan akan memaksimalkan yang sudah berdiri. Saat ini, kata dia, pemerintah hanya akan fokus membenahi RSBI dengan menjanjikan tahun ini RSBI akan ada evaluasi secara menyeluruh. “Tahun ini akan dievaluasi, kami targetkan paling banyak dua tahun ke depan sudah bisa menjadi sekolah bertaraf internasional,” ujar Suyanto.
Ia melanjutkan, Kemendiknas juga belum bisa memetakan daerah mana yang memiliki potensi unggul dalam bidang RSBI. Tetapi syarat satu RSBI untuk tiap kabupaten/kota saat ini sudah terealisasikan. Hanya saja, sambung Suyanto, jumlah RSBI dipastikan tidak akan bertambah sebelum proses evaluasi selesai. “Jumlah tetap dan tak ada rencana untuk ditingkatkan. Kita harapkan dua tahun ke depan huruf ‘R’ nya sudah bisa hilang dan menjadi SBI,” jelas dia.
Jumlah RSBI sendiri saat ini mencapai 1.115 dari seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK. Jika dalam evaluasi hingga dua tahun ke depan sekolah belum dapat menjadi SBI, maka sokongan dana dari pemerintah akan dihentikan dan dialihkan kepada sekolah yang berprestasi. “Yang memenuhi syarat akan diakomodir, kalau masih mau melanjutkan ya biar dibiayai sendiri,” jelas Suyanto.
Sedangkan, Gubernur Jatim Soekarwo meminta kepastian perubahan status RSBI menjadi SBI. "Saya minta Kemendiknas merumuskan standar atau regulasi untuk menghilangkan R (rintisan) dari RSBI," katanya. Ia menegaskan, pihaknya siap mendukung perubahan status sekolah. "Kami siap mendukung, jadi Kemendiknas yang merumuskan standarnya, lalu kami yang jadi eksekutornya, asalkan ada dana," katanya, tersenyum.
Karena itu, ia mendukung pertemuan yang kedua kalinya siswa, guru, dan kepala sekolah RSBI se-Indonesia di Surabaya untuk menyusun rumusan yang mempercepat perubahan RSBI menjadi SBI. "Tanpa adanya pertemuan seperti ini, maka tidak akan saling menimba pengalaman, sehingga kualitas menurun. Jadi, jangan sampai hanya semangat di awal," katanya.
Republika.co.id/12-01-2011