JOURNALISTIK SPENSA WONOGIRI
Thursday, August 26, 2010
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Regulasi dalam pengawasan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diharapkan segera dilakukan pemerintah. Demikian disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Sulistiyo, regulasinya perlu ada karena semuanya sudah otonomi daerah. Jadi, lanjut dia, semuanya ditetapkan dan diatur pemerintah daerah. Walaupun demikian, penyimpangan dana itu tidak dapat dibiarkan karena BOS merupakan penunjang pendidikan gratis dan anggarannya pun mencapai triliunan. ''Ubah saja peraturan pengawasannya sehingga pemerintah pusat bisa turun tangan,'' jelasnya.
Masalah pendidikan, kata Sulistiyo, adalah isu krusial. ''Kalau tidak diselesaikan dengan baik, maka akan menjadi bencana bagi masa depan bangsa,'' tegasnya.
Presiden, ujar Sulistiyo, juga mesti turun tangan agar jangan sampai program wajib belajar Sembilan tahun tidak menjadi program pencitraan pemerintah saja. Dirinya mengungkapkan, banyak kepala sekolah yang melakukan pungutan di luar BOS karena anggaran BOS yang selalu telat cair. ''Januari beroperasi tapi baru Maret cair,'' imbuhnya.
Lalu, jelas Sulistiyo, jumlahnya tidak cukup untuk menutupi biaya operasional sekolah. Serta buku pedoman BOS yang terlalu kaku sehingga banyak kepala sekolah yang melakukan pungutan dan atau modifikasi dana BOS untuk keperluan lain.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Hakam Naja, mengatakan, perlu ada instruksi presiden (inpres) agar segala macam pungutan di sekolah dapat dihapus. Karena ini termasuk otonomi sekolah. Apalagi pemerintah daerah tidak bertanggung jawab langsung ke mendiknas, tapi ke mendagri. ''Perlu aturan presiden yang dapat mengakomodasi larangan tersebut. Dalam rapat mereka (Kemendiknas) katakan setuju, tapi belum ada realisasinya,” imbuhnya.
Untuk menghapus pungutan itu, harus ada rencana strategis dan perincian khusus operasional sekolah yang dananya harus cukup untuk satu siswa. ''Anggaran 20 perse itu dapat menutupi biaya operasional. Saya juga setuju LKS dihapus karena dapat diganti dengan buku teks,'' urainya.
Khusus mengenai analisis BOS oleh Bank Dunia yangmenyebut transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana BOS buruk, Sulistiyo menilai laporan tersebut sangat menarik. Pasalnya,Bank Dunia mau bekerja sama dengan Kemendiknas karena program BOS dinilai lembaga dunia itu berjalan dengan baik. ''Pemerintah seharusnya menjamin sekolah gratis. Sebab pemerintah di negara lain sudah menggratiskan pendidikan di tingkat dasar dan menengah,'' tegasnya.