JOURNALISTIK SPENSA WONOGIRI
Saturday, December 25, 2010
Rabu, 22 Desember 2010
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional berencana akan menambah kurikulum pendidikan profesi guru. Sebelumnya, pada tahap awal kurikulum pendidikan profesi guru dilakukan selama 1 tahun dan pendidikan akademik selama 4 tahun. Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan kurikulum pendidikan profesi guru tidak sepenuhnya diubah. Hanya saja, kata dia, penguatan pendidikan di beberapa bidang pendidikan profesi guru dinilai masih kurang.
Menurutnya, pendidikan profesi harus dilakukan secara komprehensif. "Tahun lalau sudah tamat (lulus) 1 angkatan dan diteruskan dengan pendidikan profesi. Perbaikan yang dilakukan untuk calon guru yang awal adalah kita lihat kurikulumnya dulu," papar Fasli usai peresmian fasilitas telepresence di Kemendiknas di Jakarta, Rabu (22/12).
Fasli menjelaskan penambahan kurikulum pendidikan profesi guru tersebut dilakukan dengan menyeimbangkan konten keilmuan dan pedagogik. Guru bukan lagi sebagai penguasaan ilmu tapi sudah menjadi fasilitator komoditi learning (pengajaran).
Oleh karena itu, sambung Fasli, tindakan guru i dalam kelas harus diperkaya. "Bagaimana selama didik 5 tahun, guru praktik mengajar di berbagai setting, tidak hanya di sekolah yang sudah maju tapi juga praktik di sekolah terpencil hingga sekolah internasional," urai Fasli.
Disinggung mengenai tunjangan untuk guru di daerah terpencil, Fasli mengatakan itu sudah dilakukan. Setiap guru mendapatkan Rp 1,350 juta per bulan. Total ada 46 ribu guru yang mendapatkan tunjangan tersebut.
"Kemarin disatu sisi undang undang mengatakan harus satu kali gaji pokok tapi kita sudah mematok Rp 1,350 juta makanya ada penundaan. Tapi sekarang sudah selesai semuanya. Setiap guru akan mendapatkan secara rapel 12 kali," bebernya.
Red: Djibril Muhammad
Rep: Annisa Mutia