JOURNALISTIK SPENSA WONOGIRI
Wednesday, December 9, 2009
Para guru SMPN 1 RSBI Wonogiri tahun ajaran ini dituntut lebih professional dengan tidak meninggalkan pembelajaran. Jika guru hanya meninggalkan catatan untuk dikerjakan siswa sehingga target 95% tatap muka tidak terpenuhi maka sanksi menunggu di depan mata.
Penegasan itu disampaikan Kepala SMPN 1 Wonogiri, H Kusman kepada Espos di kantornya, Kamis (3/12).
Sanksi itu berbagai variasi, salah satunya pengurangan jam pembelajaran. Jika jam mengajar dikurangi, guru yang telah lulus sertifikasi terancam tidak bisa memenuhi kewajiban mengajar 24 jam. Dengan demikian, sesuai aturan perundangan, tunjangan fungsional akan ditinjau ulang.
Penerapan kewajiban tatap muka 95% dan pemberian sanksi itu diterapkan, menyusul beban berat status RSBI yang disandang SMPN 1 Wonogiri. “Kami tidak mengurangi hak memperoleh jam mengajar 24 jam. Penurangan itu dilakukan oleh guru itu sendiri, sebab jika seorang guru tidak melanggar ketentuan maka tidak akan terkena sanksi,” jelasnya.
Bagaimana agar terhindar sanksi tersebut? Mantan Kepala SMPN 1 Giritontro ini mengatakan seorang guru bisa mengganti di waktu yang berbeda. Misalnya, jelas Kusman, seorang guru diminta mengikuti Diklat selama satu hari.
“Secara otomatis, guru yang bersangkutan tidak bisa mengajar pada hari H itu, namun pemenuhan tatap muka bisa dilakukan jika seorang guru berkomunikasi dengan guru lain untuk mengganti atau bertukar jam. Atau guru yang bersangkutan memberikan materi setelah Diklat selesai. Bisa dilakukan seusai jam terakhir, tidak boleh menggunakan jam istirahat.” tus
(seperti yang dimuat di Solopos Edisi Sabtu Pahing, 5 Desember 2009)
Title : Tinggalkan catatan, guru kena sanksi
Description : Wonogiri (Espos) Para guru SMPN 1 RSBI Wonogiri tahun ajaran ini dituntut lebih professional dengan tidak meninggalkan pembelajaran. ...
Rating : 5